Wujudkan Transparansi, Kanwil Kemenag DIY Tetapkan Daftar Informasi Publik 2026
YOGYAKARTA – Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan yang akuntabel bagi masyarakat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026. Kebijakan ini disahkan melalui Keputusan Kepala Kanwil Kemenag DIY Nomor 76 Tahun 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kakanwil Ahmad Bahiej. Langkah ini diambil sebagai…
