Home » Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat

Tata Cara Pengaduan

Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran

SAE, sistem informasi pengendalian ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami berdedikasi untuk memberikan layanan terbaik dalam menangani berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat.

SAE hadir sebagai platform yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY serta satuan kerja di bawahnya. Melalui sistem ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam menanggapi setiap pengaduan yang masuk.

Kami mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui SAE. Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan profesional.

Tahapan-Tahapan Pengaduan

1

Diterima

Aduan yang telah dibuat dan disampaikan selalu kami terima dengan serius.

2

Dalam Proses Verifikasi

Pengaduan sedang diverifikasi. Kami memastikan semua informasi dan bukti yang diberikan lengkap dan valid.

3

Dalam Investigasi

Pengaduan sedang dalam proses investigasi. Kami meneliti masalah secara mendalam untuk menemukan solusi terbaik.

4

Selesai

Pengaduan telah ditindaklanjuti dan umpan balik telah disampaikan.