Home » Informasi Publik » Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta

Standar Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Panduan mitigasi dan keselamatan tanggap darurat untuk mengantisipasi risiko kebakaran, gempa bumi, kebocoran gas, serta situasi berbahaya di lingkungan kerja.

🎯 Tujuan Utama

Memberikan pedoman operasional bagi seluruh pegawai, tamu, dan pihak terkait agar dapat melaksanakan evakuasi secara cepat, tertib, dan aman apabila terjadi keadaan darurat.

👥 Ruang Lingkup

Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh seluruh pegawai, tamu, tenaga kebersihan, serta seluruh individu yang berada di dalam area lingkungan kantor.

⚙️ Prosedur Pelaksanaan Tanggap Darurat
1. Saat Keadaan Darurat
  • Orang Pertama: Segera aktifkan alarm darurat dan laporkan kepada petugas keamanan atau penanggung jawab.
  • Petugas Keamanan: Mengumumkan kondisi darurat secara jelas dan mengarahkan proses evakuasi awal.
2. Proses Evakuasi
  • Tetap tenang dan kendalikan kepanikan.
  • Hentikan seluruh aktivitas kerja dan matikan perangkat listrik yang aktif jika aman dilakukan.
  • Segera keluar ruangan menggunakan jalur evakuasi resmi (Gunakan tangga darurat, hindari penggunaan lift).
  • Bantu rekan kerja yang merupakan penyandang disabilitas atau lansia.
  • 🚑 Evakuasi Medis: Siapkan akses cepat untuk penanganan medis darurat atau rujukan ambulans bagi korban yang terluka.
3. Di Titik Kumpul (Assembly Point)
  • Berkumpul di titik aman yang telah ditetapkan secara tertib.
  • Koordinator melakukan pendataan kehadiran pegawai dan tamu.
  • Dilarang keras kembali ke dalam gedung sebelum ada pernyataan aman resmi dari petugas berwenang.

🛡 Tanggung Jawab & Komitmen Keselamatan Kerja

  • Kepala Kantor / Pimpinan: Bertindak sebagai penanggung jawab utama keselamatan gedung.
  • Tim Tanggap Darurat: Mengkoordinasikan seluruh alur dan proses evakuasi secara terstruktur.
  • Petugas Keamanan: Berperan aktif mengamankan area sekitar dan memandu jalur evakuasi.
  • Seluruh Pegawai & Tamu: Wajib mematuhi instruksi evakuasi demi meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian material.