Home » Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta, Menag Nasarudin Umar Jelaskan 5 Bahasa Berantas Korupsi

Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta, Menag Nasarudin Umar Jelaskan 5 Bahasa Berantas Korupsi

Yogyakarta (Kemenag DIY) – Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan lima pendekatan strategis atau yang ia sebut sebagai “bahasa” yang harus digunakan secara simultan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025). Hadir Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan K/L, Gubenur DIY Sri Sultan HB X dan kepala daerah serta tanu undangan lainnya.

Lima bahasa yang dimaksud Menag Nasarudin Umar, adalah pertama Bahasa Politik. Menag menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari instruksi yang jelas dan tegas dari pimpinan tertinggi. “Perlu instruksi dari pimpinan, mulai dari kepala negara, pejabat, baik pemerintah maupun swasta,” ujarnya, menandakan pentingnya komitmen politik tingkat atas.

Kedua, Bahasa Hukum. “Bahasa inilah yang akan menentukan ketegasan, sanksi, dan pasal-pasal yang mengatur korupsi,” kata Nasarudin. Bahasa hukum menjadi kunci untuk menciptakan efek jera dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi mendapatkan konsekuensi yang setimpal sesuai perundang-undangan.

Ketiga dan keempat adalah Bahasa Budaya dan Seni. “Untuk memproteksi masyarakat dari korupsi, diperlukan kearifan dan budaya lokal yang sangat berakar di masyarakat. Menag melihat bahwa bahasa budaya, termasuk seni, dapat menjadi benteng moral yang kuat untuk mencegah perilaku koruptif,” jelas Menag.

Kelima, Bahasa Agama. Menag menyoroti secara khusus efektivitas bahasa agama dalam menciptakan kesadaran mendalam. Ia menceritakan pengalamannya diundang oleh Paus Leo XIV bersama seluruh pemimpin umat beragama sedunia dua pekan sebelumnya, di mana ia didaulat menjadi pembicara utama.

Tindak lanjut dari pertemuan tersebut adalah Deklarasi Istiqlal-Vatikan, yang salah satu poin pentingnya adalah menggunakan bahasa agama untuk menyelamatkan lingkungan hidup.

“Bahasa politik tidak cukup kuat untuk menciptakan kesadaran, bahasa hukum juga tidak cukup kuat melestarikan lingkungan. Yang paling efektif mencegah kerusakan alam dan lingkungan itu adalah dengan menggunakan bahasa agama,” jelas Menag.

Alasannya, bahasa agama mengaitkan tindakan dengan pahala dan dosa. Mencontohkan hadis Nabi, Menag menyebutkan bahwa “mematahkan ranting pohon tanpa adanya alasan adalah dosa; menyiram rumput yang kering adalah sedekah. 

“Bahkan rumput yang kita tanam lalu dimakan kambing adalah sedekah,” sambungnya. Pendekatan ini, menurut Menag, dinilai sangat efektif dalam menciptakan keluhuran nilai di masyarakat.

Menag berharap, dengan bahasa agama, korupsi dapat berkurang bahkan hilang sama sekali. Untuk mewujudkan hal ini, ia meminta kepada pimpinan umat beragama di Indonesia—Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta rekan-rekan kepercayaan—untuk menuliskan kearifan lokal menurut pandangan masing-masing yang dapat digunakan sebagai proteksi dini terhadap korupsi di masyarakat.

Menag juga menegaskan bahwa semua agama sepakat bahwa korupsi adalah musuh kemanusiaan. “Namun, upaya ini tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi harus bekerja di hulu, yakni pada akidah dan keyakinan individu,” tuturnya lagi.

Dalam konteks agama, Menag menjelaskan kerja agama dalam tiga sektor. “Pertama, Myth (Mitos/Akidah) yakni Keyakinan yang sangat mendasar dalam diri seseorang. Kedua, Logos (Syariah/Ilmu) yaitu Artikulasi dari akidah yang melahirkan ilmu, dan Ethos (Budaya), Lahir dari artikulasi logos, menjadi budaya,” papar Menag.

Mengutip Max Weber, Menag menyatakan bahwa tidak mungkin mencegah perilaku (etos) tanpa mengubah sistem logosnya, dan logos tidak mungkin tanpa peninjauan teologi.

“Pendekatan agama yang kita launching hari ini insyaAllah akan memberikan kontribusi yang sangat mendasar, keluar dari lubuk hati yang sangat dalam tiap insan masyarakat Indonesia, ada kesadaran yang mendalam. Dan inilah kontribusi bahasa agama dalam mencegah korupsi,” tutup Menag Nasarudin Umar. (bap)