YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan dan Layanan Informasi Publik. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag DIY.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Person in Charge (PIC) dari tiap unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Fokus utama pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas para pengelola informasi dalam mengelola permohonan informasi publik secara lebih responsif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.Menghadirkan Ahli Humas sebagai PemateriDalam sesi inti, hadir memberikan materi Bramma Aji Putra dari Tim Humas Kanwil Kemenag DIY. Bramma memberikan pembekalan mendalam mengenai strategi menyusun narasi dan teknik publikasi yang efektif. Ia menekankan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kemampuan mengemas pesan menjadi kunci utama agar kebijakan dan program kerja Kemenag dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah seni dalam berkomunikasi. Seorang PIC harus mampu mengubah data teknis yang kaku menjadi narasi yang menarik, mudah dipahami, dan informatif tanpa mengurangi esensi pesan yang ingin disampaikan,” ujar Bramma dalam paparannya.
Penguatan Strategi Komunikasi PublikSelain memaparkan teknik penulisan, Bramma juga berbagi praktik terbaik (best practice) dalam mengelola media sosial dan kanal informasi instansi agar tetap relevan dan kredibel. Para peserta diajak untuk berdiskusi aktif mengenai tantangan yang dihadapi di unit kerja masing-masing, khususnya dalam mengelola arus informasi di tengah dinamika masyarakat saat ini.Langkah Strategis untuk Layanan PrimaKegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas layanan informasi di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Dengan sinergi antara kemampuan teknis PPID dan keterampilan komunikasi yang mumpuni dari para PIC unit kerja, Kanwil Kemenag DIY berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi yang berkelanjutan.