YOGYAKARTA (Kanwil Kemenag DIY) — Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang aman serta memperkuat sistem mitigasi bencana, Tim Kerja Umum dan Protokol Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) telah merampungkan pemasangan Standing Banner Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat, Selasa (23/06/2026).
Pemasangan media informasi keselamatan ini ditempatkan pada titik-titik strategis di tiga tingkat gedung untuk memastikan akses informasi yang cepat dan mudah dibaca bagi seluruh pegawai maupun tamu yang berkunjung.
Adapun rincian titik pemasangan adalah sebagai berikut:
- Area Lantai I: Penempatan difokuskan pada titik-titik krusial di area Lobby untuk menjangkau akses publik dan pegawai di lantai dasar.
- Area Lantai II: Pemasangan dilakukan di Area Bordes dan Area Selasar, guna memastikan arah evakuasi terpantau jelas bagi alur mobilitas di lantai tersebut.

- Area Lantai III: Penempatan disesuaikan di titik strategis akses menuju jalur evakuasi untuk memastikan prosedur keselamatan tersampaikan secara merata hingga ke lantai tertinggi.
Pemasangan sarana edukasi visual ini merupakan bagian dari implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kanwil Kemenag DIY. Dengan adanya panduan evakuasi yang jelas, diharapkan seluruh pihak dapat lebih mawas diri dan memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi situasi darurat yang tidak terduga, seperti gempa bumi maupun kebakaran.
Standing banner tersebut secara spesifik memuat skema jalur keluar gedung menuju Titik Kumpul (Assembly Point), instruksi evakuasi, serta langkah-langkah keselamatan yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Tim Kerja Umum dan Protokol ini diharapkan dapat meningkatkan budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan kantor, sehingga seluruh operasional layanan dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi masyarakat.
