Yogyakarta (Kemenag DIY) – Waktu silih berganti, roda kepemimpinan juga akan terus berputar tiada henti. Seiring dengan usia dan mungkin periode jabatan, maka sudah menjadi keniscayaan pemimpin instansi juga akan terus berganti. Purna tugas bagi seorang pejabat harus segera diisi oleh pejabat lain atau paling tidak pejabat sementara yang sering disebut sebagai pelaksana tugas (Plt).
Demikian yang terjadi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta terhitung mulai 1 Desember 2025, Kabid Urusan Agama Islam Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA dinyatakan purna tugas dan SK sudah diserahkan Kakanwil Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M.Hum. saat pelaksanaan upacara hari KORPRI tanggal 29 November 2025. “Dengan purnanya Kabid Sya’ban otomatis bidang Urais mengalami kekosongan pemimpin dan harus digantikan Kabid yang baru atau minimal Pelaksana Tugas (Plt),” ungkap Katim Kepegawaian dan Hukum Edy Purwanto.

Untuk itu pada Selasa (2/12/2025) berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 3666/Kw.12.1/KP.07.5/11/2025 tertanggal 28 November 2025 dan ditandatangani Kakanwil sebagai Petugas Pembina Kepegawaian (PPK) Kanwil Kemenag DIY, telah ditugaskan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf H. Nurhuda, S.Ag, MSI sebagai Plt Kepala Bidang Urais terhitung mulai tanggal 1 Desember 2025. “SPT kami serahkan secara langsung didampingi dua arsiparis masing-masing Muhammad Fauzan dan Edi Purnama,” tutur Edy.
“Tugas Plt memang tidak sama dengan pejabat definitif, namun akan sangat berarti dalam keberlangsungan dinamika organisasi yang ditinggalkan pejabat sebelumnya,” lanjutnya lagi.
“Terima kasih, insya Allah akan saya laksanakan tugas saya di Urais dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT meridhoi,” tutur Kabid Nurhuda saat menerima SPT. (edp/bap)
