Standar Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
Panduan mitigasi dan keselamatan tanggap darurat untuk mengantisipasi risiko kebakaran, gempa bumi, kebocoran gas, serta situasi berbahaya di lingkungan kerja.
🎯 Tujuan Utama
Memberikan pedoman operasional bagi seluruh pegawai, tamu, dan pihak terkait agar dapat melaksanakan evakuasi secara cepat, tertib, dan aman apabila terjadi keadaan darurat.
👥 Ruang Lingkup
Ketentuan ini wajib dipatuhi oleh seluruh pegawai, tamu, tenaga kebersihan, serta seluruh individu yang berada di dalam area lingkungan kantor.
⚙️ Prosedur Pelaksanaan Tanggap Darurat
1. Saat Keadaan Darurat
- Orang Pertama: Segera aktifkan alarm darurat dan laporkan kepada petugas keamanan atau penanggung jawab.
- Petugas Keamanan: Mengumumkan kondisi darurat secara jelas dan mengarahkan proses evakuasi awal.
2. Proses Evakuasi
- Tetap tenang dan kendalikan kepanikan.
- Hentikan seluruh aktivitas kerja dan matikan perangkat listrik yang aktif jika aman dilakukan.
- Segera keluar ruangan menggunakan jalur evakuasi resmi (Gunakan tangga darurat, hindari penggunaan lift).
- Bantu rekan kerja yang merupakan penyandang disabilitas atau lansia.
- 🚑 Evakuasi Medis: Siapkan akses cepat untuk penanganan medis darurat atau rujukan ambulans bagi korban yang terluka.
3. Di Titik Kumpul (Assembly Point)
- Berkumpul di titik aman yang telah ditetapkan secara tertib.
- Koordinator melakukan pendataan kehadiran pegawai dan tamu.
- Dilarang keras kembali ke dalam gedung sebelum ada pernyataan aman resmi dari petugas berwenang.
🛡 Tanggung Jawab & Komitmen Keselamatan Kerja
- Kepala Kantor / Pimpinan: Bertindak sebagai penanggung jawab utama keselamatan gedung.
- Tim Tanggap Darurat: Mengkoordinasikan seluruh alur dan proses evakuasi secara terstruktur.
- Petugas Keamanan: Berperan aktif mengamankan area sekitar dan memandu jalur evakuasi.
- Seluruh Pegawai & Tamu: Wajib mematuhi instruksi evakuasi demi meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian material.

